CESSIE DALAM ARAS IUS AEQUUM PERIKATAN: Eksaminasi Transferensi Hak, Dualisme Jaminan, dan Postulat Ekuilibrium Hukum

Authors

Kusnandar
Advokat

Synopsis

Cessie (pengalihan piutang) adalah instrumen krusial dalam dinamika kredit dan likuiditas bank, namun praktiknya telah membuka jurang diskrepansi antara kepastian hukum formal dan keadilan substantif. Buku ini menawarkan Eksaminasi yang mendalam, bukan sekadar kajian normatif, melainkan telaah filosofis untuk menempatkan Cessie Dalam Aras Ius Aequum Perikatan yaitu, pada tingkat prinsip hukum yang menuntut kesetaraan dan keseimbangan hak.

Penulis membedah proses Transferensi Hak berdasarkan Pasal 613 KUH Perdata, lalu mengupas tuntas implikasi Dualisme Jaminan yang timbul dari prinsip Aksesorialitas. Secara kritis, buku ini menganalisis bagaimana perpindahan Hak Tanggungan dan Fidusia secara otomatis dapat menciptakan ketidakpastian hukum dan risiko eksekusi yang merugikan Debitur (Cessus), terutama ketika Cessie dilakukan melalui skema penjualan Non-Performing Loan (NPL) dengan diskon besar.
Titik fokus utama kajian ini adalah merumuskan Postulat Ekuilibrium Hukum. Buku ini mengadvokasi perlunya intervensi prinsip Ius Aequum untuk membatasi margin keuntungan Cessionaris yang berpotensi eksploitatif, serta merekonstruksi hak-hak dasar Debitur, termasuk hak untuk menuntut pertanggungjawaban atas prosedur Cessie yang cacat atau tidak beritikad baik.

Karya otoritatif ini wajib dibaca oleh akademisi, hakim, notaris, konsultan hukum, dan para pemangku kebijakan yang berupaya menegakkan keadilan transaksional. Buku ini adalah panduan komprehensif untuk memahami dan mereformasi Cessie, memastikan bahwa transferensi hak tidak berarti transferensi ketidakadilan.

Cessie Dalam Arasius Aequum Perikatan

Published

November 8, 2025